Jakarta (MCH). Para Perusahaan penyelenggara haji khusus mendesak Departemen Agama untuk tidak mengurangi jumlah kuota haji khusus pada 2009 menjadi 16.000 orang jemaah dari 19.000 orang jemaah tahun sebelumnya.
Haji Khusus Minta Tak Dikurangi
28 Januari 2009 pada 5:02 am (Terbaru)
Tags: Anti Virus Free, Info Penting, Serba Gratis, Terbaru
Comments Off
